Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kontroversi Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', Ketua Komisi I Tegaskan Langkah KPI Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 06 Juni 2021, 00:33 WIB
Kontroversi Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra', Ketua Komisi I Tegaskan Langkah KPI Sudah Tepat
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid/Net
rmol news logo Langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan segera menghentikan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” yang belakangan menjadi kontroversi publik mendapat apresisi para anggota dewan di Senayan.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, langkah KPI sudah tepat untuk menindak stasiun televisi yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS).

“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar P3SPS KPI," kata Meutya Hafid dalam keterangannya, Sabtu (5/6).

Menurutnya, KPI juga perlu menegur keras rumah produksi yang telah memproduksi dan mengcasting pemeran utama yang masih tergolong anak-anak tersebut. Di samping alur cerita yang juga tidak mendidik.

“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya.

“Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over The Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas," tegasnya.

"Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” tandasnya.

Pada 5 Juni 2021, KPI dalam laman resminya mengumumkan penghentian sementara sinetron "Suara Hati Istri: Zahra”.

Keputusan tersebut diterima Indosiar selaku pihak yang menayangkan melalui Direktur Programnya, Hersiwi Achmad. Dia menyatakan akan menghentikan sementara sampai rumah produksi menyusun alur cerita lanjutannya.

Sinetron "Suara Hati Istri: Zahra” langsung menyedot perhatian masyarakat sejak 24 Mei 2021. Tayangan itu menceritakan seorang pria yang memiliki istri tiga. Istri ketiganya dikisahkan seorang pelajar SMA yang dipaksa menikah untuk menutup utang orang tuanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA