Pernyataan
itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM
Universitas Gadjah Mada, Farhan dalam Ngopi Bareng dengan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP)
se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Oase Cafe, Yogyakarta, Minggu
(6/6).
"Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum
dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya amandemen
konstitusi kelima dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan
koreksi atas arah perjalanan bangsa," kata LaNyalla.
Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan napas dalam semangat perbaikan bangsa.
“Jadi
kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia?
Parlementer atau Presidensial? Jawabnya adalah Pancasila. Yang
merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan
negara-negara di barat," sambungnya.
Pancasila merupakan sumber
segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman, termasuk untuk memilih
para pemimpin bangsa. Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun
manusia Indonesia yang berakhlak, beradab dan bersatu, diharapkan akan
memunculkan hikmat kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk
mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui
musyawarah mufakat.
“Termasuk memilih siapa yang diberi mandat
untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan keadilan sosial
terwujud. Itulah demokrasi Pancasila. Itulah presidensial yang
diinginkan para pendiri bangsa,†lanjutnya.
Di sisi lain,
LaNyalla juga memberikan tips bagi generasi muda maupun mahasiswa dalam
menyampaikan aspirasi, yaitu harus pelan-pelan.
"Jangan langsung
frontal dalam hadapi kekuasaan atau menyampaikan sesuatu hal. Kalau yang
frontal biasanya akan ditangkap. Harus sein kiri belok kanan," tutup
LaNyalla.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: