Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rencana Anggaran Modernisasi Alpahankam Jangan Sampai Tumbalkan Penanganan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 07 Juni 2021, 20:54 WIB
Rencana Anggaran Modernisasi Alpahankam Jangan Sampai Tumbalkan Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo (kemeja putih) saat meninjau rumah sakit khusus pasien Covid-19/Net
rmol news logo Rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memodernisasi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (Alpahankam), mendapat dukungan publik. Salah satunya dari Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta.

Stanislaus Riyanta menilai, upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pertahanan Indonesia ini memang harus didukung. Tapi menurutnya, dalam proses penyusunan anggaran harus mempertimbangkan dan tetap mengutamakan skala prioritas.

Dalam konteks ini, dia menyinggung soal penanganan Covid-19 yang tidak boleh ditumbalkan, karena masih harus menjadi hal utama dalam kondisi sekarang ini.

"Tentu saja prioritas penanganan pandemi sangat penting, tetapi jika sumber anggaran tidak mengganggu penanganan pandemi Covid-19 maka peremajaan alutsista harus didukung," ujar Stanislaus Riyanta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/6).

"Tapi dengan catatan, penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran," imbuhnya.

Menurut Stanislaus Riyanta, anggaran jumbo Alpahankam yang konon katanya mencapai Rp 1,7 kuadriliun sejatinya dipertimbangkan secara matang. Mengingat, masyarakat membutuhkan bantuan dari pemerintah dalam suasana yang belum menentu.

"Prioritas penanganan Covid-19, tapi bukan berarti ketika Covid-19 menjadi prioritas terus program lain ditunda," ucapnya.

"Selama bisa beriringan maka bisa dijalankan, tetapi tetap harus realistis, termasuk mendengar suara publik," demikian Stanislaus Riyanta.

Anggaran Alpahankam yang sebesar Rp 1,7 Kuadriliun baru direncanakan masuk ke dalam Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Tujuan dari alokasi anggaran ini, pada intinya adalah untuk memperkuat sistem pertahanan nasional baik dari segi militer maupun pangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA