Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi VIII Jamin Hasil Pengelolaan Dana Haji Kembali Ke Jemaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 08 Juni 2021, 11:58 WIB
Pimpinan Komisi VIII Jamin Hasil Pengelolaan Dana Haji Kembali Ke Jemaah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/Net
rmol news logo Calon jemaah haji tetap mendapatkan manfaat lebih dari dana yang disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menanggapi polemik dana haji setelah dua tahun Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji.

"Kami pastikan, kami akan minta kepada BPKH agar pada saat mereka berangkat akan ada tambahan nilai manfaat dari uang simpanan jemaah haji itu," ujar Ace kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Ace mengatakan bahwa setiap hasil pengelolaan dana haji akan kembali manfaatnya kepada calon jamaah yang bersangkutan dalam bentuk penambahan fasilitas pelayanan.

"Karena begini, biaya haji yang disebut dengan BPIH rata-rata tahun 2019 yang lalu itu biaya totalnya Rp 70 jutaan per orang, jemaah haji membayar itu Rp 35 juta," terangnya.

"Sisanya itu diambil dari dana kelolaan haji yang disebut dengan dana optimalisasi haji. Jadi manfaatnya tetap kembali ke jemaah haji," imbuhnya.

Biaya total yang dibayarkan tersebut, kata Ace, masih kurang dari setengah biaya haji swasta atau yang memakai biaya ongkos naik haji (ONH) Plus.

"Kalau kita bandingkan dengan jamaah haji yang dilaksanakan swasta atau ONH Plus itu kan rata-rata biayanya antara Rp 150 juta sampai Rp 250 juta," jelasnya.

Hanya saja, lanjut legislator Partai Golkar ini, biaya tambahan sampai Rp 70 juta dari dana kelolaan haji itu dipastikan fasilitas jemaah haji tidak kalah dari jemaah ONH Plus.

"Untuk jamaah regular dengan fasilitas tidak kalah dengan ONH Plus itu per orang biayanya Rp 70 juta, sementara jamaah sendiri membayar Rp 35 juta, itu yang dirumuskan di DPR," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA