Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar: Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Jangan Buat Benturan Antarlembaga, Publik Sudah Gerah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 08 Juni 2021, 14:22 WIB
Pakar: Pegawai KPK Yang Tidak Lolos TWK Jangan Buat Benturan Antarlembaga, Publik Sudah Gerah<i>!</i>
Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta/Net
rmol news logo Upaya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dianggap salah alamat.

Pasalnya, beberapa di antara mereka memilih melaporkan soal TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lima lembaga negara lainnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut pakar hukum dan politik Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam, Komnas HAM tidak berwenang menindaklanjuti laporan tersebut. Alasannya, TWK merupakan cara peralihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan UU 19/2019 yang bersifat administratif.

"Saya kira Komnas HAM tidak berwenang memeriksa hal yang bersifat administratif seperti TWK yang dilakukan oleh KPK yang telah bekerjasama dengan BKN dan lembaga terkait lainnya," ujar Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/6).

Menurut Anam, prosedur yang dilakukan KPK telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini adalah sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPK 1/2021.

"Kalau kemudian mereka yang tidak lolos TWK tidak terima, maka salah alamat kalau mengadukan kepada Komnas HAM," ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Anam, mekanisme hukum yang diambil para pegawai KPK itu adalah dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).

"Atau menguji Peraturan KPK 1/2021 yang menjadi dasar kewenangan KPK untuk melakukan TWK ke Mahkamah Agung," imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful menilai langkah pegawai KPK yang tidak lolos TWK telah membuat gaduh dengan coba membentur-benturkan KPK dengan lembaga negara lain seperti Komnas HAM.

Sehingga dia berharap, pegawai yang tidak terima hasil TWK bersikap cerdas dengan tidak membenturkan KPK dengan lembaga lain.

"Saya kira mestinya pegawai yang tidak lolos cerdas ya, tidak kemudian membenturkan antar lembaga KPK dengan lembaga lainnya, saya kira tidak baik, kecuali hanya ingin mendapat dukungan publik," tuturnya.

"Namun saya kira, publik juga mulai gerah dengan langkah para pegawai yang tak lolos TWK karena terkesan politis dan tidak sesuai dengan perundang-undangan yang ada," demikian Anam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA