Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapitra Ampera: Sudah Tepat Firli Bahuri Cs Tidak Ladeni Panggilan Komnas HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Juni 2021, 00:34 WIB
Kapitra Ampera: Sudah Tepat Firli Bahuri Cs Tidak Ladeni Panggilan Komnas HAM
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi pemanggilan Komnas HAM terkait laporan 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK alih status menjadi ASN sudah tepat.

Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera  meminta Firli cs tidak perlu meladeni permintaan Komnas HAM karena bukan kewenangannya.

“Terlalu jauh, Komas HAM tidak punya hak untuk memanggil Ketua KPK. KPK harus abaikan panggilan karena bukan yuridiksinya," ujar Kapitra Ampera kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/2).

Dijelaskan Kapitra, berdasarkan UU 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Oleh karena itu, menurutnya, justru aneh ketika Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK.

“Kewenangan Komnas HAM menurut UU 26/2000 hanya terbatas kepada pelanggaran HAM berat yang berupa crime again humanity dan genoside,” pungkas Kapitra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA