Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar: Sebagai Pejabat Negara, Azis Syamsuddin Harus Patuh Hukum Dengan Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 09 Juni 2021, 09:22 WIB
Pakar: Sebagai Pejabat Negara, Azis Syamsuddin Harus Patuh Hukum Dengan Penuhi Panggilan KPK
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Layaknya seorang penyelenggara negara, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat untuk patuh terhadap hukum dengan mengindahkan jadwal pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (9/6).

"Sebagai pejabat negara dan politisi yang mestinya memberikan contoh bagaimana mematuhi hukum, semestinya Azis Syamsuddin menghadiri panggilan terhadap dirinya," ujar Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Rabu (9/6).

Feri menegaskan, apabila Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan KPK, akan timbul kesan di masyarakat bahwa hukum seolah tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

"Jangan sampai timbul kesan yang ditangkap oleh masyarakat, hukum itu hanya tajam kepada masyarakat kecil, sedangkan orang-orang seperti Azis Syamsuddin dapat mengabaikan hukum dengan tidak adil," tegasnya.

"Tentu saja harapannya, Pak Azis Syamsuddin mau memenuhi panggilan tersebut," demikian Feri Amsari.

KPK pada hari ini, Rabu (9/6), telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Azis dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang membuat eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) menjadi tersangka.

"Rabu, 9 Juni 2021, dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama Tsk SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," ujar Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, (9/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA