Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Beri Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Di KKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 09 Juni 2021, 11:42 WIB
KPK Beri Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Di KKP
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan acara seri kedua pembekalan antikorupsi untuk penyelenggara negara dan pasangannya dalam program Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, peserta pada seri kedua kali ini adalah para penyelenggara negara dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Turut hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Inspektur Jenderal Muhammad Yusuf, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut merangkap Plt. Dirjen Perikanan Budidaya TB. Haeru Rahayu, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Artati Widiarti.

Kemudian, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) Sjarief Widjaja, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMHP) Rina beserta pasangan masing-masing.

Adapun, materi pembekalan antikorupsi kali ini disampaikan oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata didampingi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana beserta jajaran.

Ipi menambahkan, KPK dan KKP telah berkolaborasi dalam sejumlah agenda pencegahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

Pada 2015 KPK bersama-sama KKP telah melaksanakan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) khususnya sektor kelautan, tidak lama setelah KPK merilis hasil kajian sistem pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.

"Kajian mencakup aspek regulasi, ketatalaksanaan dan kelembagaan," ujar Ipi dalam keterangannya, Rabu (9/6).

"Hasil kajian menunjukkan sejumlah permasalahan di sektor kelautan. Antara lain permasalahan terkait penetapan batas wilayah laut, penataan ruang laut, hingga pengelolaan sumber daya kelautan yang ada di dalamnya," sambungnya.

KPK, kata Ipi, juga semakin menaruh perhatian paska penetapan tersangka terhadap Menteri KKP terdahulu terkait dugaan suap benur atau benih lobster dalam perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Lebih lanjut, Ipi menyatakan bahwa pihaknya berharap melalui penguatan integritas dalam program PAKU Integritas ini dapat menjadi bekal dan benteng bagi para penyelenggara negara di KKP dalam mengemban amanah jabatan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

"Informasi lengkap pembahasan dan tindak lanjut dari kegiatan pembekalan antikorupsi ini akan diinformasikan setelah pertemuan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA