Hal itu terbukti dengan diresmikannya Smart Campus Data Base (SCDB) oleh Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo. SCDB merupakan situs yang berisikan informasi atau data terkait IPDN yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat luas dengan mengakses
scdb.ipdn.ac.id.
Seluruh aplikasi yang ada pada unit atau bagian di IPDN kini diintegrasikan menjadi satu data base dalam SCDB.
"Perubahan teknologi di era industri 4.0 ini memberikan konsekuensi untuk semakin cepat mengikuti perkembangan teknologi. Perubahan ini manjadikan IPDN harus memiliki satu data base dimana semua data atau informasi yang berkaitan dengan IPDN dapat diakses langsung melalui SCDB. Jadi, semua kegiatan dan informasi baik yang dilakukan di IPDN kampus pusat maupun kampus daerah semuanya terintegrasi di SCDB," ujar Hadi Prabowo, di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Selasa (8/6).
SCDB IPDN berisikan 12 modul dan 14 hyperlink, di dalamnya publik internal IPDN maupun masyarakat luas dapat melihat informasi atau data terkait tenaga pengajar, produk hukum, kepegawaian, praja, alumni, perjanjian kerja sama, berita-berita yang memuat IPDN, informasi mengenai kegiatan di IPDN kampus daerah, pasca sarjana, sarana dan prasarana dan lain sebagainya.
Menurut Hadi Prabowo, ke depannya IPDN akan terus melakukan
upgrade terhadap SCDB agar IPDN dapat secara maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat luas.
"Ke depannya kita akan berusaha untuk mengintegrasikan SCDB dengan Kemendagri, Kemendikbud dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan IPDN," ungkap mantan Sekjen Kemendagri itu.
Smart campus yakni sistem pengelolaan manajemen sekolah yang meliputi akademik, administrasi dan informasi dalam satu
platform aplikasi yang selalu terkoneksi. Konsep smart campus sendiri mulai diterapkan oleh IPDN dengan memadukan sistem pembelajaran dengan menggunakan teknologi informasi.
Selain SCDB, implementasi
smart campus IPDN sejalan dengan salah satu prodi yang ada di IPDN yakni teknologi rekayasa informasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: