Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nadiem Pastikan PTM Dilakukan Terbatas Dan Ketat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 09 Juni 2021, 15:38 WIB
Nadiem Pastikan PTM Dilakukan Terbatas Dan Ketat
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dimulai pekan ini dipastikan berlangsung terbatas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu dipastikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.

Ia mengatakan, kebijakan PTM yang diputus Kemendikbudristek sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas," ujar Nadiem di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/6).

Nadiem memaparkan satu contoh konkret yang diminta Jokowi terkait dengan PTM terbatas. Di mana dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

"Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19," terangnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa peraturan PTM tidak mengalami perubahan, melainkan tetap seperti yang tercantum di dalam SKB. Misalnya soal spesifikasi sekolah yang bisa menerapkan PTM terbatas

Kini, lanjut Nadiem, baru sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

"Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya," sebut Nadiem.

"Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tutup Nadiem.

Dalam konteks PTM ini, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas.

Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA