Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Penambahan WamenPAN-RB, PAN: Kalau Untuk Bagi-bagi Jabatan, Jangan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 09 Juni 2021, 16:27 WIB
Soal Penambahan WamenPAN-RB, PAN: Kalau Untuk Bagi-bagi Jabatan, Jangan<i>!</i>
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres No. 47/2021 tentang Kementerian PAN-RB, yang di dalamnya mengatur posisi wakil menteri (WamenPAN-RB). Dalam beleid yang ditandatangani pada 19 Mei 2021, ada klausul baru yang ditambahkan yakni posisi WamenPAN-RB pada Pasal 2.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan, pengisian posisi wamen jangan hanya sekadar bagi-bagi jabatan. Posisi tersebut diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian lebih maksimal, efisien dan efektif.

"Dalam penguatan tugas KemenPAN-RB dalam upaya mempercepat reformasi birokrasi. Kalau hanya sekadar menambah-nambah jabatan menghabiskan dana untuk apa?" kata Guspardi, Rabu (9/6).

Legislator PAN dari Sumatera Barat itu mengatakan akan mendukung jika posisi wamen dibutuhkan untuk percepatan reformasi birokrasi dalam pengelolaan pemerintah. Namun, dia berharap pengisian wamen harus efisien apalagi di tengah situasi ekonomi yang krisis akibat pandemi Covid-19.

Sehingga, kata Guspardi, substansinya adalah kalau memang beban tugasnya berat dan diperlukan tambahan wamen, tentu didorong dan didukung. Supaya percepatan terhadap pengelolaan pembenahan, terhadap persoalan yang berkaitan dengan birokrasi ASN dan sebagainya tentu kita memberikan apresiasi.

"Tapi kalau sekadar bagi-bagi jabatan dalam kondisi ekonomi yang morat-marit, tentu menghambur-hamburkan dana. Jadi jangan berpikir untuk bagi-bagi kue lagi. Kita harus efisien dan efektif," imbuhnya.

Guspardi pun yakin Presiden Jokowi sudah memiliki analisa tersendiri terkait penambahan posisi WamenPAN-RB dan berharap dengan penambahan wamen akan terjadi penguatan tugas dan aktif membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis di kementerian.

"Harusnya memang analisisnya Pak Jokowi sendiri yang lebih tahu. Kalau memang itu dalam rangka mempercepat pembenahan, itu tentu harus jelas, apa tugas fungsi daripada wamen itu. Jadi enggak sekadar nama saja," katanya.

Lebih lanjut, Guspardi menyebut partainya, PAN siap mengisi posisi WamenPAN-RB jika dipercaya dan berkontribusi di dalam pemerintahan Jokowi.

"Ya tentu kita dalam rangka membangun bangsa dan negara dan ikut bagaimana penataan pemerintah ini dilakukan secara profesional dan itu adalah merupakan harapan dan keinginan masyarakat. Kenapa tidak untuk memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap hal itu," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA