Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Harus Objektif, Jangan Terbawa Opini Novel Baswedan Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Juni 2021, 16:37 WIB
Komnas HAM Harus Objektif, Jangan Terbawa Opini Novel Baswedan Cs
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Laporan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) tengah diproses.

Koordinator Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia), Teddy meminta Komnas HAM bertindak secara objektif dalam memproses laporan yang ditengarai Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Pasalnya, ia mempertanyakan maksud dan ruang lingkup Komnas HAM memanggil Pimpinan KPK. Karena dalam hal TWK ini pimpinan lembaga antirasuah hanya menjalankan amanat dari undang-undang.

"Seyogyanya Komnas HAM bekerja secara obyektif bukan mengikuti opini yang diduga sengaja dikembangkan melalui sebuah laporan oleh Novel Baswedan Cs," ujar Teddy kepada wartawan, Rabu (8/6).

Ditekankan Teddy, pelaksanaan TWK sesuai dengan UU KPK dan aturan perundang-undangan turunannya. Bahkan dalam pelaksanaannya, dilakukan oleh pihak-pihak yang memang kompeten.

"Kan pelaksanaan TWK dilaksanakan atas kerjasama dari berbagai institusi antara lain, BKN, BIN, BNPT, BAIS TNI, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan institusi lainnya," cetusnya.

"Sehingga pelaksanaan TWK dapat dipastikan sangat terang benderang dan tidak ada intervensi dari Pimpinan KPK," katanya lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komnas HAM harus menjelaskan di mana letak subtansi pelanggaran HAM yang dilaporkan Novel Baswedan Cs sampai berujung pemanggilan Pimpinan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA