Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Denny Indrayana Berencana Ke MK Lagi, Gugat PSU Pilgub Kalsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 09 Juni 2021, 22:34 WIB
Denny Indrayana Berencana Ke MK Lagi, Gugat PSU Pilgub Kalsel
Calon gubernur Denny Indrayana/Net
rmol news logo Pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal dimasukkan ke dalam gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya oleh calon gubernur Denny Indrayana.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, Denny masih menemukan dugaan pelanggaran pemilu digelaran PSU Pilgub Kalsel yang berlangsung hari ini.

"Masih maraknya politik uang, dan di lapangan terjadi gesekan-gesekan antara yang mau memberi uang dengan tim kami," ujar Denny kepada wartawan, Rabu (9/6).

Melalui bahasa daerah Kalsel, Denny menyatakan keteguhannya mencari keadilan pemilu di MK. Katanya, tidak ada cara lain yang dimungkinkan negara ini kecuali melalui opsi gugatan ke MK.

"Ini opsi yang kami ambil, karena menegaskan prinsip perjuangan haram manyarah waja sampai kaputing," ungkapnya.

"Ini ikhtiar terakhir kami menjaga amanah rakyat di pundak Haji Denny dan Haji Difri.

PSU Pilgub Kalselini merupakan perintah MK atas putusan perkara sengketa Pilgub Kalsel yang teregistrasi dengan nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perkara sengketa pemilihan gubernur (pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) dikabulkan sebagian, yakni dengan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 827 TPS yang tersebar di 107 kelurahan/desa di tujuh kecamatan dalam lingkup tiga kabupaten/kota di Kalsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA