Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Melawan Lupa, PKS Kembali Ingatkan Publik Soal Proyek IKN Kalimantan Timur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 09 Juni 2021, 22:42 WIB
Melawan Lupa, PKS Kembali Ingatkan Publik Soal Proyek IKN Kalimantan Timur
Sketsa rencana Ibukota Negara di Kalimantan Timur/Net
rmol news logo Tenggelamnya wacana pemindahan Ibukota Negara (IKN) dari hiruk pikuk pemberitaan nasional perlu kembali dibahas.

Rencana pemindahan ke Kalimantan Timur ini patut kembali didiskusikan lebih mendalam dan konstruktif oleh DPR sebagai bentuk partisipasi politik aktif dan bagian dari stakeholder negara.

“Tujuannya untuk dapat melihat relevansi pemindahan ibukota ini dalam keadaan kondisi negara yang sedang terpuruk. Terlebih jika melihat implikasi dan kompleksitasnya yang sangat rumit, mulai dari sumber dan skema pembiayaan hingga belum jelasnya legalitas," kata Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Ledia Hanifa dalam FGD FPKS DPR RI, Rabu (9/6).

Ada beberapa pertanyaan yang harus dijawab pemerintah terkait pemindahan ibukota, yakni alasan mendasar, skema pembiayaan, dan transparansi kebijakan. Pemerintah, kata dia, perlu menjelaskan alasan rasional dan objektif dari politik kebijakan pemindahan ibukota negara.

Sumber dan skema pembiayaan pemindahan ibukota negara juga perlu dikupas mengingat saat ini kondisi pertumbuhan ekonomi sedang minus, adanya pembengkakan utang hingga defisit APBN karena Covid-19.

"Transparansi kebijakan ini juga kami pertanyakan karena kami melihat pemindahan ibukota sangat sentralistik dan miskin diskusi. Padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Terakhir, Ledia mengingatkan bahwa Fraksi PKS tidak menghendaki kebijakan yang memperburuk kondisi negara di saat sedang berjuang melawan pandemi dan keterpurukan ekonomi.

"Dengan mengacu pertimbangan itu semua, rencana pemindahan ibukota ini menurut Fraksi PKS lebih baik dibatalkan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA