Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novel Baswedan Dkk Bukan Politisi, Stop Berwacana Di Ruang Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuti-nurkhomariyah-1'>TUTI NURKHOMARIYAH</a>
LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH
  • Kamis, 10 Juni 2021, 09:44 WIB
Novel Baswedan Dkk Bukan Politisi, Stop Berwacana Di Ruang Publik
Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Pengamat politik dan pengajar komunikasi pada Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing berharap kegaduhan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan alih status kepegawaian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir.

Polemik panjang yang belum bermuara pada solusi dinilai kontraproduktif karena masyarakat berharap KPK tak terganggu oleh gejolak akibat persoalan kepegawaian itu dan dapat kembali beraktivitas secara normal.

Untuk itu, Emrus menyarankan agar kelompok pekerja yang tak lolos TWK berhenti berwacana di ruang publik. Perdebatan yang tak menemukan titik akhir hanya dianggap menambah kejenuhan masyarakat.

“Akan lebih bijaksana jika Novel Baswedan dan kawan-kawan bersama dengan KPK dan pemerintah merundingkan kelanjutan karir profesional pekerja yang tak lolos TWK,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (10/6).

Emrus sendiri menawarkan empat skenario solusi; diserap BUMN, direkrut Irjen Kementerian BUMN, mendirikan perusahaan dengan bantuan pendanaan Kementerian Koperasi atau perbankan, serta mendirikan LSM pemantau pemberantasan korupsi.

“Jika nanti pekerja tak juga puas dengan berbagai solusi yang ditawarkan, mereka dapat menempuh upaya hukum di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” lanjutnya.

Menurut alumnus UNPAD tersebut, upaya hukum merupakan jalan yang paling pas untuk menguji kesahihan kebijakan yang diambil KPK dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya dalam penyelenggaraan TWK dan alih status kepegawaian.

“Novel dan kawan-kawan bukan politisi, jadi jangan terus berwacana dan bermanuver dengan opini publik. Sebagai penegak hukum yang berpengalaman puluhan atau belasan tahun, lebih tepat jika bertarung di jalur hukum,” jelas Emrus.

Dengan menggunakan jalur hukum, para pekerja KPK yang tak lolos TWK juga memberi contoh dan mendidik masyarakat tentang pentingnya penyelesaian persoalan kepegawaian melalui cara-cara yang dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA