Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Profesor Megawati Merusak Atmosfer Akademik Di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 10 Juni 2021, 10:18 WIB
Gelar Profesor Megawati Merusak Atmosfer Akademik Di Indonesia
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di sela-sela penganugerahan Doktor Honoris Causa bidang politik pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) tahun 2017/Net
rmol news logo Dunia akademik Indonesia dikejutkan dengan rencana Universitas Pertahanan (Unhan) yang akan menganugerahkan gelar akademik yaitu profesor kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkejut karena para akademisi untuk memperoleh jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi memerlukan proses panjang dan berliku. Pendidikannya juga harus lulusan S3 atau program doktorat.

"Untuk profesor madya saja, akademisi harus memiliki kumulatif angka kredit (KUM) 850. Sementara untuk profesor penuh diperlukan KUM 1.000," ujar pengamat komunikasi politik dari Universitad Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Kamis (10/6).

KUM tersebut dikumpulkan akademisi dari unsur pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pendukung seperti mengikuti seminar ilmiah.

"Bahkan, akademisi harus menulis artikel yang dimuat di Scopus. Hingga saat ini banyak akademisi belum memperoleh jabatan profesor karena terganjal pada pemuatan artikel di Scopus," ujar Jamiluddin yang juga pernah menjabat Dekan Fikom IISIP Jakarta.

Karena itu, lanjut Jamiluddin, para akademisi merasa tidak adil bila ada seseorang yang terkesan begitu mudahnya memperoleh jabatan profesor.

"Moral akademisi bisa-bisa melorot melihat realitas tersebut," imbuh dia.

"Apalagi kesan politis begitu kental dari pemberian jabatan profesor tersebut. Para akademisi semakin kecewa karena melihat secara vulgar aspek akademis sudah berbaur dengan sisi politis," kata Jamiluddin melanjutkan.

Oleh karena itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim seyogyanya menertibkan pemberian jabatan profesor.

"Sudah saatnya aspek politis dipisahkan secara tegas dengan aspek akademis dalam pemberian profesor," tegas Jamiluddin.

Sudah saatnya Mendikbudristek tidak lagi terlibat dalam pemberian jabatan profesor. Sebab, menteri sebagai jabatan politis tidak selayaknya terlibat dalam pemberian jabatan akademis.

"Pemberian jabatan profesor sudah saatnya diberikan kewenangan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi. Bahkan di Jerman, pemberian jabatan profesor menjadi kewenangan fakultas. Dengan begitu, kemurnian akademis akan lebih kental dalan penetapan profesor," ucap Jamiluddin.

Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri akan mendapatkan gelar Profesor Kehormatan (gurubesar tidak tetap) bidang ilmu pertahanan bidang kepemimpinan strategik dari Universitas Pertahanan (Unhan), Jumat besok (11/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA