Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembako Bakal Kena PPN, Pimpinan MPR Singgung Relaksasi Pajak Barang Mewah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 Juni 2021, 11:50 WIB
Sembako Bakal Kena PPN, Pimpinan MPR Singgung Relaksasi Pajak Barang Mewah
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani/Net
rmol news logo Rencana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan menjadi sorotan Pimpinan MPR RI.

Salah satunya Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Kata dia, rencana tersebut patut dipertanyakan. Terutama terhadap implemengasi dari nilai-nilai Pancasila, karena berpotensi melanggar sila kelima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Konstitusionalitas kebijakan tersebut terbuka untuk dipersoalkan jika nantinya benar-benar masuk dalam UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan)," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (10/6).

Dijelaskan Arsul, kebijakan ini terbuka untuk digugat dengan argumentasi bertentangan dengan Pasal 33 ayat 4 UUD 1945. Khususnya terkait dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, dan menjaga keseimbangan kesatuan ekonomi nasional.

Wakil Ketua Umum PPP ini kemudian mengingatkan, beberapa waktu lalu Pemerintah telah melakukan relaksasi kebijakan perpajakan dengan meminimalkan pengenaan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPN-BM) terhadap mobil dengan kategori tertentu.

"Padahal yang diuntungkan terhadap kebijakan ini hanya sebagian rakyat Indonesia saja. Khususnya mereka yang berstatus kelas menengah ke atas yang memiliki kemampuan dan daya beli atas mobil yang mendapatkan keringanan PPN-BM," jelasnya.

"Ini artinya Pemerintah rela kehilangan salah satu sumber pendapatan fiskalnya," imbuh anggota Komisi III DPR RI ini.

Sebagai pimpinan dari lembaga negara yang menjadi "the guardian of state idiology and constitution", Arsul mengingatkan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan untuk benar-benar melakukan kajian dari sisi dasar dan idiologi bernegara serta konstitusi negara.

"Mari kita cerminkan Pancasila kita dalam sikap pemerintahan yang nyata dengan tidak membuat kebijakan atau perundangan yang menabrak Pancasila dan konstitusi kita," tegas Arsul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA