Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Herman Khaeron: BUMN Harus Dikelola Secara Terukur, Jangan Jorjoran Berutang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 10 Juni 2021, 13:11 WIB
Herman Khaeron: BUMN Harus Dikelola Secara Terukur, Jangan Jorjoran Berutang
Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/Net
rmol news logo Proyek strategis nasional harus segera dihentikan untuk menyelamatkan perusahaan BUMN yang terlilit utang menggunung. Sebab, berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) utang luar neger BUMN per Maret 2021 mencapai 59,65 miliar dolar atau setara Rp 851,160 triliun.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengurai bahwa APBN saat ini memang tidak dapat memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan yang masuk dalam proyek strategis nasional. Atas alasan itu, instrumen yang digunakan adalah kerjasama BUMN dan swasta yang pembiayaannya melalui utang.

Namun dalam kondisi pandemi, BUMN tampak terseok-seok. Herman Khaeron pun meminta pemerintah untuk tidak memaksakan pengerjaan proyek yang berbuntut pada utang membengkak BUMN.

“Jangan jorjoran dalam berutang, harus dikelola secara terukur dengan mempertimbangkan kemampuan BUMN dalam pengembalian utang tersebut,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu Kamis (10/6).

Dia juga mengingatkan bahwa utang BUMN yang membengkak bukan hanya disebabkan adanya proyek strategis nasional, tapi juga utang lama BUMN yang tiap tahunnya terus menggunung, seperti Garuda dan PTPN.

"Besarnya utang BUMN bukan saja karena proyek infrastruktur, namun banyak pula BUMN yang sudah terjerat utang sebelumnya misalnya PTPN, Bulog, dan Garuda,” urainya.

Tak lupa politisi Partai Demokrat ini menjabarkan sejumlah perusahaan BUMN yang sudah gulung tikar karena terlilit utang besar.

“Semisal Merpati, PT Kertas Kraft Aceh (KKA) dan PT Industri Gelas,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA