Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ibadah Haji Batal, Komite Khittah NU 1926 Tuntut Presiden Jokowi Minta Maaf Ke Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 10 Juni 2021, 13:52 WIB
Ibadah Haji Batal, Komite Khittah NU 1926 Tuntut Presiden Jokowi Minta Maaf Ke Umat
Ketua Umum KKNU 1926 KH. Agus Solachul 'Aam Wahib Wahab Chasbulloh (kiri)/Net
RMOL. Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah telah menyebabkan haji sebagai salah satu ibadah suci menjadi terlantar.

Komite Khittah Nahdlatul Ulama (KKNU) 1926 menilai pembatalan telah berdampak luar dan multidimensi. Baik secara agama, managerial, keuangan, politik, hingga menimbulkan ketidakpercayaan publik pada kinerja pemerintah.

Atas alasan itu, KKNU 1926 menyayangkan sekaligus mempertanyakan sikap pemerintah yang melakukan pembatalan sepihak penyelenggaraan ibadah haji. Apalagi pembatalan dilakukan tanpa menunggu kebijakan resmi Otoritas Saudi Arabia selaku pihak pelayan pelaksanaan ibadah haji di kota suci Mekkah.

“Alasan pandemi covid-19 yang dijadikan dalih pembatalan, juga menimbulkan praduga publik mengingat pembatalan ini adalah keputusan yang kedua setelah pembatalan ibadah haji tahun 2020 dengan alasan yang sama,” terang Ketua Umum KKNU 1926 KH. Agus Solachul 'Aam Wahib Wahab Chasbulloh kepada wartawan, Kamis (10/6).

KKNU 1926 turut menuntut pemerintah untuk melakukan audit investigasi, baik dalam aspek keuangan maupun kinerja.

Ini lantaran pembatalan sepihak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi ada klarifikasi dari Dutabesar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi, yang secara substansi menegasikan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah anggota DPR RI tentang pembatalan ibadah haji.

“KKNU 1926 mengajak kepada segenap elemen masyarakat, untuk turut serta aktif melakukan kontrol dan koreksi, sekaligus melakukan verifikasi terhadap seluruh pernyataan pemerintah terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Pembatalan tidak boleh serta merta diberi permakluman, kecuali atas sebab dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Gus Aam juga meminta Presiden Joko Widodo selaku kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk memberikan pernyataan klarifikasi umum terkait pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Jokosi, sambungnya, juga harus meminta maaf kepada publik, khususnya calon jamaah haji atas pembatalan tersebut.

“Terakhir, kami mengimbau kepada segenap calon jamaah haji untuk bersabar dan terus melakukan ikhtiar untuk mendapatkan hak dalam menunaikan rukun Islam yang kelima. Semoga, atas kesabaran dan ikhtiar yang dilakukan, Allah SWT limpahkan pahala dan berkah terhadap seluruh calon jamaah haji Indonesia,” tutupnya.

Pernyataan ini sendiri dibuat di Surabaya pada Rabu (9/6). Turut hadir menyaksikan penyampaian ini antara lain Presiden Pusat Kajian Dan Analisis Data, Slamet Sugianto; Rois Aam KKNU 1926, KH Suyuti Thoha; Wakil Ketua Umum KKNU 1926, KH Ghozi Wahib Wahab Chasbullah; Sekjen KKNU 1926, KH M. Thamrin Ali, Wakil Sekjen KKNU 1926, KH Jakfar Shodiq; Ketua KKNU 1926, Gus Ishaq Masykuri; Wakil Sekjen KKNU 1926, Gus Abdul Rozak; dan analis senior Pusat Kajian Dan Analisis Data, Fajar Kurniawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA