Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nurul Ghufron Wakili Pimpinan KPK Penuhi Undangan Ombudsman RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Juni 2021, 14:12 WIB
Nurul Ghufron Wakili Pimpinan KPK Penuhi Undangan Ombudsman RI
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir memenuhi undangan Ombudsman RI untuk memberikan keterangan terkait proses peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) melalui asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pimpinan KPK yang datang langsung ke Ombudsman adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa dan Biro Hukum KPK.

"Ini adalah respon atas undangan yang dikirimkan ORI pada tanggal 4 Juni 2021 agar KPK dapat menghadiri secara langsung permintaan klarifikasi oleh ORI," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (10/6).

Kehadiran pimpinan KPK itu, kata Ali, bertujuan untuk menguatkan komitmen KPK menghargai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Ombudsman. Hingga saat ini, pimpinan KPK masih ada di Ombudsman.

"Tentu kehadiran KPK hari ini sekaligus menguatkan komitmen kami menghargai tugas pokok dan fungsi ORI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dalam pemerintahan pusat dan daerah," pungkas Ali.

Pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengadukan ke Ombudsman soal TWK pada 19 Mei 2021. Pelaksanaan TWK digelar oleh Badan Kepegawaian Negara dalam rangka peralihan pegawai KPK menjadi ASN sebagaimana diatur di dalam UU 19/2019 tentang KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA