Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dana Otsus Perlu Dievaluasi Agar Bermuara Pada Kesejahteraan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 10 Juni 2021, 17:34 WIB
Dana Otsus Perlu Dievaluasi Agar Bermuara Pada Kesejahteraan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menerima delegasi Pemerintah Provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua/RMOL
rmol news logo Keberpihakan pemerintah pusat terhadap Papua dan Papua Barat ditunjukkan dalam gelontoran dana otonomi khusus (otsus) dan dana tambahan infrastruktur (DTI) dalam 20 tahun terakhir.

Selama 2002 sampai 2021, dana Otsus dan DTI yang telah disalurkan mencapai Rp 138,65 triliun. Sedangkan pada 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Provinsi Papua dan Papua Barat Rp 702,3 triliun.

Begitu dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima delegasi pemerintah provinsi Papua dengan Pimpinan FOR Papua MPR RI, secara virtual, Kamis (10/6).

Namun bagi Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan proses monitoring dan evaluasi yang terukur.

"Sehingga nilai kemanfaatan dari besarnya anggaran bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," ujar Bamsoet.

Merujuk paparan delegasi Pemerintah Provinsi Papua yang diterima Pimpinan FOR PAPUA MPR pada 20 Mei 2021, terlihat beberapa catatan keberhasilan dari pemberlakuan kebijakan Otsus di tanah Papua.

Antara lain meningkatnya pertumbuhan daerah otonomi baru, pembangunan infrastruktur yang meningkat signifikan dan lahirnya berbagai kebijakan yang bermanfaat dan memberi dampak positif pada sektor ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah.

Namun di balik capaian tersebut, Bamsoet berujar masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum dituntaskan. Sebut saja data BPS pada Februari 2021 yang menunjukkan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai dua provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi, yakni 26,8 persen dan 21,7 persen.

"Ditambah persoalan pemerataan pembangunan yang belum optimal, tingkat pendapatan orang asli Papua yang masih rendah, serta keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan," jelasnya.

Untuk itu, revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang sedang dibahas DPR RI harus menghadirkan jawaban dan memberikan alternatif solusi yang dibutuhkan. Sehingga bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang belum tuntas tersebut.

Evaluasi secara periodik terhadap implementasi UU Otsus juga penting sebagaimana diamanatkan Pasal 78 UU 21/2001.

"Melalui evaluasi, kita dapat mengukur efektivitas, akuntabilitas, output dan yang jauh lebih penting adalah, apakah sudah benar-benar memberikan dampak yang optimal bagi kehidupan masyarakat," tandasnya.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan; Ketua FOR Papua MPR sekaligus Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai; anggota FOR Papua MPR RI sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Robert Kardinal; dan Rico Sia.

Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy; Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw; dan Ketua Majelis Rakyat Papua, Timotius Murib. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA