Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Nunggak, KPK Memang Tidak Keluar Duit Untuk TWK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 10 Juni 2021, 18:59 WIB
Bukan Nunggak, KPK Memang Tidak Keluar Duit Untuk TWK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Ombudsman RI/RMOL
rmol news logo Tudingan adanya nota kesepahaman atau MoU backdate dan tunggakan pembiayaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan detail pelaksanaan TWK sebagai syarat peralihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk soal pembiayaan.

"Jadi begini, semula memang karena ini kami asumsikan sebagai kegiatan ke-SDM-an di KPK, maka pembiayaan itu harus ditanggung KPK. Untuk menjustifikasi pendanaan KPK ke BKN itu butuh MoU, butuh payung hukum," kata Ghufron di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/6).

Setelah ditandatangani, belakangan berkembang bahwa proses asesmen TWK ternyata merupakan tugas dan fungsi BKN, bukan KPK.

"Asesmen adalah bagian dari manajemen ASN. Oleh karena itu, BKN menyampaikan bahwa biaya asesmen kepada KPK tidak perlu ditanggung oleh KPK," terang Ghufron.

Berkenaan dengan tudingan MoU backdate, yang sebenarnya terjadi adalah MoU tersebut memang ditandatangani. Akan tetapi, karena pendanaan ditanggung oleh BKN, maka MoU KPK-BKN tersebut tidak pernah dipakai.

"Jadi, apakah tidak dibayar sampai sekarang? Memang kami KPK tidak bayar, karena memang itu sudah menjadi kegiatan yang dianggap tungsinya (tugas dan fungsi) BKN sendiri sehingga dibiayai dari APBN BKN," pungkas Ghufron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA