Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petrus Selestinus: Dukungan Menteri Tjahjo Ke Firli Bahuri Wajar Dan Beralasan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 10 Juni 2021, 19:27 WIB
Petrus Selestinus: Dukungan Menteri Tjahjo Ke Firli Bahuri Wajar Dan Beralasan Hukum
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus/Ist
rmol news logo Tidak ada yang salah dengan sikap Menpan-RB, Tjahjo Kumolo mendukung Ketua KPK agar tak menggubris panggilan Komnas HAM berkenaan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Bahkan secara hukum, Menpan-RB cukup kuat lantara permasalahan TWK adalah domain eksekutif. Menurut UU 5/2014 tentang ASN, kewenangan TWK sebagai peralihan pegawai menjadi ASN berada pada Kemenpan-RB, BKN, LAN, KASN, dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Demikian disampaikan Koordinator TPDI, Petrus Selestinus dalam merespons desakan dari koalisi masyarakat antikorupsi yang mendesak Presiden Joko Widodo menindak tegas Menteri Tjahjo usai mendukung Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sikap koalisi masyarakat sipil antikorupsi ini offside dan tidak tahu soal dan politicking," jelas Petrus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).

Sebagai Menpan, kata dia, Tjahjo Kumolo sangat berkepentingan dengan persoalan TWK karena nasib bangsa Indonesia bergantung kepada pelaksanaan tugas empat juta lebih ASN sebagai abdi negara dan pelayan publik.

Karena itu, dalam diri setiap ASN harus melekat nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan lain-lain yang nilainya jauh lebih tinggi, karena menyangkut kepentingan strategis nasional yang berada di pundak Tjahjo Kumolo.

"Ini yang wajib dikedepankan Tjahjo, yakni menyangkut kepentingan strategis nasional ketimbang nasib 75 pegawai KPK nonaktif," lanjutnya.

Soal tudingan pelanggaran HAM dalam TWK, Petrus melihat Novel Baswedan cs belum melihat dari perspekstif HAM secara utuh.

"Mereka melihat ham hanya secara sepotong-sepotong, tidak melihat permasalahan HAM sebagai pembatasan HAM dan larangan demi melindungi HAM orang lain," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA