Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 11 Juni 2021, 16:25 WIB
Din Syamsuddin: Keputusan Pemerintah Batalkan Haji Tahun Ini Perlu Ditinjau Ulang
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M Din Syamsuddin/Net
rmol news logo Keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 2021 mesti ditinjau ulang, terutama bila pemerintah kerajaan Arab Saudi mengeluarkan keputusan resmi terkait haji.

Demikian disampaikan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Din Syamsuddin, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Jumat (11/6).

"Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji kiranya dapat ditinjau kembali, jika nanti ada keputusan dari kerajaan Arab Saudi," kata Din Syamsuddin.

Pernyataan Din Syamsuddin ini mengacu surat yang beredar baik dari Dubes Saudi di Jakarta maupun dari Dubes RI di Riyadh, bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi undangan haji kepada negara-negara anggota OKI.

"Sebaiknya pada tingkat ini Pemerintah mengintensifkan komunikasi dan diplomasi. Bila perlu Presiden Jokowi menelepon Raja Salman, atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk bertemu Raja Salman," ucap mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Din meyakini, Kerajaan Arab Saudi akan memperhatikan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia. Apabila jika Presiden Jokowi atau Wapres Maruf Amin mengajak sejumlah tokoh Islam untuk berkomunikasi langsung dengan Raja Salman.

"Masalahnya, apakah Pemerintah Indonesia siap menyelenggarakan haji tahun ini jika nanti diberi kuota? Termasuk, apakah Pemerintah Indonesia mau menyesuaikan vaksinasi yang disetujui pihak Arab Saudi atas rekomendasi WHO (yang belum memasukkan Sinovac)?" tuturnya.

Sehubungan dengan itu, Din menilai tidak etis dan salah alamat jika ada pihak, khususnya dari umat Islam, mendemo Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sebab, pembatalan haji Indonesia bukan keputusan Pemerintah Arab Saudi tapi keputusan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama.

Justru, tegas Din, masyarakat termasuk DPR perlu meminta penjelasan atau transparansi Pemerintah Indonesia mengapa membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Termasuk memastikan pembatalan ini karena alasan Covid-19?.

"Pembatalan pemberangkatan haji dapat dinilai Pemerintah tidak menjalankan amanat UUD 1945 Pasal 29 bahwa Pemerintah harus melayani rakyat dalam menjalankan ibadat," demikian Din Syamsuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA