Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fahri Hamzah: Kenapa BPKH Tidak Ambil Dan Selamatkan Bank Muamalat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Juni 2021, 16:43 WIB
Fahri Hamzah: Kenapa BPKH Tidak Ambil Dan Selamatkan Bank Muamalat?
Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah/RMOL
rmol news logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diharapkan fokus mengelola investasi dana haji di sektor-sektor konkret yang bersentuhan langsung dengan rakyat.

"Pada dasarnya, mandat uang ini untuk menggerakkan ekonomi rakyat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah ,dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).

Fahri menyarankan BPKH menginvestasikan uang simpanan calon jemaah haji pada perbankan syariah seperti Bank Muamalat.

Jika dipakai pada Bank Muamalat, hal itu sesuai dengan aturan pada UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Sesuai UU 34/2014, penggunaan dana simpanan calon jemaah haji hanya boleh pada bidang-bidang syariah. Yaitu investasi syariah, penempatan di bank syariah, kemudian pembelian surat berharga syariah, dan pembelian emas.

"Saya mau ngasih contoh, salah satunya itu kan ada bank syariah pertama dan tertua di Indonesia namanya Bank Muamalat. Itu kan bank dalam masalah, kenapa enggak itu saja yang diambil BPKH?" tutur Fahri Hamzah.

"Kalau dia mengambil (Bank Mualamat) itu, dia (BPKH) akan punya akses langsung kepada pembiayaan sektor ekonomi rakyat," tutup mantan Wakil Ketua DPR RI itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA