Ketua DPW Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbang Tani) Jawa Tengah, Chamim Irfani meminta kebijakan itu dikaji ulang karena akan memberatkan kehidupan petani.
"Rencana ini perlu dikaji ulang, saat ini masih dalam situasi pandemi dan situasi perekonomian sedang sulit. Hal ini dapat berimbas bagi kelangsungan hidup rakyat, terutama petani dan nelayan," kata Chamim diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (11/6).
Baginya, rencana tersebut sama sekali tidak memberikan rasa keadilan. Di saat jika orang kaya diberi relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga nol persen, rakyat kecil justru kenaikan pajak.
"Seharusnya para petani dan nelayan diberi stimulus karena sudah bersusah payah menyediakan pangan nasional, bukan malah dibebani PPN," imbuh Chamim.
Chamim sependapat dengan statemen Dewan Pembina Gerbang Tani, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyatakan bahwa rencana mengenakan PPN bagi bahan pokok harus dikaji ulang.
"Jika sembako terkena PPN, maka akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya dan perekonomian makin sulit untuk bangkit," ungkapnya.
Untuk itu, DPW Gerbang Tani Jawa Tengah meminta pemerintah kembali mempertimbangkan rencana pengenaan PPN pada kebutuhan pokok. Pemerintah seharusnya melindungi dan menyejahterahkan rakyat.
"Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang meminta dan menuntut negara untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya," tutup Chamim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: