Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lemkapi: Komnas HAM Jangan Cari Panggung Dari Laporan Novel Baswedan Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 11 Juni 2021, 22:04 WIB
Lemkapi: Komnas HAM Jangan Cari Panggung Dari Laporan Novel Baswedan Cs
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Keputusan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tidak sejalan dengan tugas dan wewenang.

Bahkan sikap Komnas HAM yang menindaklanjuti laporan Novel Baswedan cs tersebut justru terlihat sebagai upaya cari panggung semata.

"Kami meminta kepada Komnas HAM hadir melakukan mediasi agar KPK bisa menyelesaikan masalah internalnya sendiri. Komnas HAM jangan justru cari panggung," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan saat dihubungi wartawan, Jumat (11/6).

Edi menilai, keluhan pegawai KPK yang tidak lolos TWK adalah wajar. Tetapi, mereka juga harus paham TWK bukan dilaksanakan dan diputuskan oleh KPK.

"Yang melakukan tes ini bukan KPK, tapi ada asesor yang sudah dibentuk pemerintah termasuk dari BKN, Kemenpan-RB, dan KPK. Jadi tidak lolosnya 51 pegawai KPK itu bukan keputusan pimpinan KPK," jelasnya.

Jika menemukan prosedur yang dinilai salah dalam tes TWK tersebut, calon ASN sebaiknya menggunakan prosedur yang benar, yakni melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya malah lebih yakin, akan ada ruang keadilan ketika kawan-kawan KPK yang tidak lolos, bisa berjuang lewat proses hukum dan itu dilindungi oleh UU," tandas Edi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA