Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menambah Beban Masyarakat, Rencana Pemajakan Sembako Sebaiknya Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 12 Juni 2021, 08:37 WIB
Menambah Beban Masyarakat, Rencana Pemajakan Sembako Sebaiknya Ditunda
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi/Net
rmol news logo Pemerintah sebaiknya mengkaji ulang rencana revisi draf UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Pasalnya, salah satu poin pada revisi tersebut adalah rencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap bahan kebutuhan pokok yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi mengatakan, polemik kenaikan pajak memang wajar karena kondisi ekonomi masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

"Timingnya tidak tepat. Sekarang masih pandemi, ekonomi belum pulih, pengangguran naik, kemiskinan naik," ujar Didi Irawadi kepada wartawan, Sabtu (12/6).

Jelas dia, pemerintah harus paham bahwa setiap rupiah dari kenaikan pajak harus dipertimbangkan karena akan berdampak langsung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Dia pun menyarankan agar kebijakan tersebut bisa ditunda sampai kondisi ekonomi masyarakat pulih.

"Jadi ditangguhkan saja dulu. Bersama-sama kita tunggu ekonomi pulih, kesehatan pulih, dan semua normal. Baru dipikirkan lagi untuk dinaikkan," ucap Didi Irawadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA