Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bikin Gaduh, YLKI Minta Pelaku Pembocoran Draf RUU KUP Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 12 Juni 2021, 13:57 WIB
Bikin Gaduh, YLKI Minta Pelaku Pembocoran Draf RUU KUP Diusut
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi/Net
rmol news logo Pemerintah didesak melakukan pengusutan atas beredarnya draf revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, bocornya draf yang salah satunya berisi pajak untuk kebutuhan bahan pokok itu telah menimbulkan kegaduhan.

"Saya kira soal bocornya ini harus diusut dululah. Kalau pemerintah suka keras dengan orang yang nyebar hoax nyebar ini, sekarang siapa yang menyebarkan ini (draf) harus diusut," kata Tulus saat diskusi Polemik bertema "Publik Teriak, Sembako Kena Pajak", Sabtu (12/6).

Tulus meminta ada sanksi tegas pada penyebar draf revisi RUU KUP karena telah mengganggu kenyamanan konsumen.

Pasalnya, kata dia, klaim adanya kebocoran draf itu seperti dibiarkan oleh pemerintah sekalipun sudah menimbulkan kegaduhan.

"Harus diusut kemudian diberikan sanksi. Kalau memang itu diklaim sebagai sebuah kebocoran dan juga banyak pemotongan-pemotongan (naskah) yang tidak perlu, tapi kenapa ini dibiarkan?" herannya.

Lebih lanjut, Tulus mengatakan, jika orang yang membocorkan draf RUU KUP itu adalah oknum pejabat atau politisi sekalipun, sanksi tidak boleh lemah.

"Kalau yang melakukan ini pejabat atau politisi dibiarkan saja. Ini menjadi tidak sehat bagi kita," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA