Aktivis sekaligus mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menegaskan, pihaknya menjadi salah satu orang yang tahu betul kasus hukum yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS).
"Saya ketua tim kasus HRS dan ulama. Saya tahu betul kasus-kasus ini tahun 2016 sampai dengan tahun 2019," kata Pigai, Minggu (13/6).
Berdasarkan pengalamannya sebagai ketua tim hukum HRS, Pigai tak melihat sosok Tito yang sebelumnya menjabat Kapolri itu sebagai eksekutor kriminalisasi seperti yang belakangan beredar.
Justru sebaliknya, Tito Karnavian adalah salah satu pejabat yang sangat menghormati ulama.
"Pihak yang nuduh Dr. Tito Karnavian sebagai eksekutor itu kejam dan salah besar. Beliau mencintai agamanya, keluarganya taat agama, menghormati ulama. Jika beliau benci dari dulu sudah keluarkan
red notice (untuk HRS). Saya saksi hidup," tandasnya.
Belakangan beredar poster yang berjudul 'Kriminalisai Habaib dan Ulama'. Dalam poster tersbut, tertulis beberapa tokoh yang dianggap mendalangi kriminalisasi ulama.
Dalam poster yang dibubuhi keterangan 'info A1 dari anggkta BIN dan BAISpecinta NKRI' tersebut, Presiden Jokowi disebut sebagai dalang utama kriminalisasi. Kemudian ada Luhut, Hendropriyono sebagai inisiator, hingga Tito Karnavian dituding sebagai operator.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: