“Rencana pengenaan PPN ini perlu ditinjau kembali karena dapat berdampak langsung bagi masyarakat berupa peningkatan harga bahan pangan. PPN sembako juga dikhawatirkan akan memengaruhi proses pemulihan ekonomi," kata anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Puteri Anetta Komarudin, Minggu (13/6).
Ia khawatir, rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani ini akan berjalan kontraproduktif dengan semangat pemulihan daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sejauh ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI belum melakukan pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang telah disampaikan pemerintah kepada DPR RI.
"Kami di Komisi XI belum menerima penugasan resmi dari Bamus untuk melakukan pembahasan, termasuk belum menerima draf resmi RUU tersebut," sambungnya.
"Yang jelas, pengenaan tarif PPN pada barang kebutuhan pokok dapat berpotensi melemahkan daya beli. Bahkan, juga dapat berpotensi memberikan tekanan bagi pedagang kecil akibat perubahan stabilitas harga dan permintaan dari masyarakat," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: