Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembako Akan Dipajakin, Ahmad Muzani: Kebijakan Itu Tambah Buat Rakyat Susah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 13 Juni 2021, 23:28 WIB
Sembako Akan Dipajakin, Ahmad Muzani: Kebijakan Itu Tambah Buat Rakyat Susah
ILustrasi Pajak/Net
rmol news logo Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok. Termasuk penyedia atau pelayanan kesehatan dan pendidikan yang juga akan dikenakan PPN.

Rencana pengenaan pajak itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang beredar di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, pihaknya memahami bahwa saat ini beban keuangan negara semakin berat di tengah pandemi Covid-19.

Imbasnya, penerimaan negara mengalami defisit, termasuk penerimaan pajak pun tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.

Namun, menurut Muzani, sebaiknya pemerintah berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat.

Termasuk rencana penerapan pajak terhadap jasa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan beberapa sembako. Karena hal itu justru semakin membuat rakyat susah.

"Kami sangat mengerti situasi keuangan negara yang sedang berat, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang ini yang menyebabkan target pajak tidak tercapai, sehingga penerimaan negara defisit," kata Muzani, Minggu (13/6).

"Tapi kalau jalan keluarmya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan  kegiatan-kegiatan riil masyarakat, seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat. Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," tambah Muzani.

Oleh karena itu, Muzani menyarankan agar pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat.

Orang dekat Prabowi itu kemudian mencontohkan, menerapkan objek pajak terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan, dan korporasi lainnya.

"Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," jelas Muzani.

Kemudian, Muzani juga mengingatkan agar pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap setiap pembiayaan kebutuhan negara agar tidak terjadi pemborosan. Selain itu, menutup kemungkinan adanya kebocoran anggaran negara di setiap pembiayaannya.

"Kemudian, terhadap beban keuangan yang semakin berat, Gerindra menyarankan agar pemerintah memperketat pembiayaan-pembiayaan yang dianggap pemborosan, termasuk menutup kemungkinan kebocoran anggaran, dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," tutup Muzani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA