Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/tuti-nurkhomariyah-1'>TUTI NURKHOMARIYAH</a>
LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH
  • Senin, 14 Juni 2021, 12:58 WIB
Terkait Usulan Perekrutan Novel Baswedan Dkk Ke BUMN, Jokowi Diminta Turun Tangan
Gedung KPK./Net
rmol news logo Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH ) Tanjungpinang, Robby Patria, setuju dengan gagasan yang dilontarkan beberapa kalangan mengenai perlunya penyerapan 51 pekerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) ke dalam BUMN atau bagian inspektorat di berbagai kementerian.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pekerja KPK dinilai memiliki kemampuan dan integritas mumpuni sehingga penyerapan mereka ke BUMN atau Kementerian akan menguntungkan bukan saja institusi-institusi tersebut tetapi juga publik. Mereka dinilai dapat membenahi tata kelola BUMN dan Kementerian agar lebih transparan dan akuntabel.

Robby mengingatkan tentang figur M. Jasin, mantan Komisioner KPK, yag dinilai sukses membawa perubahan tata kelola keuangan Kementerian Agama ketika dirinya direkrut oleh kementerian yang kerap diterpa kasus korupsi itu.

“Menjelang tahun-tahun politik dimana untuk pertama kalinya ada agenda Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak, penugasan Novel dan kawan-kawan ke BUMN dan Kementerian sangatlah strategis. Sebab, berbagai proyek BUMN serta APBN dan APBD rawan dibajak untuk kepentingan pencarian logistik politik menuju Pemilu 2024,” ujar Robby kepada redaksi, Senin (14/6).

Menurut Robby, Presiden Joko Widodo sudah saatnya turun tangan menengahi polemik di KPK yang akhir-akhir ini melebar dengan terlibatnya lembaga negara lain seperti Komnas HAM. Jika Jokowi tidak terjun secara langsung, Robby khawatir polemik itu akan mengikis kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara secara umum.

“Jika dibiarkan, polemik ini gak habis-habis. Sebaiknya Presiden segera turun tangan, karena ini menyangkut harapan publik yang menginginkan lembaga-lembaga negara seperti KPK tetap kuat,” lanjutnya.

Apabila Presiden Jokowi berhasil menengahi polemik di KPK dengan menyetujui perekrutan pekerja yang tak lolos TWK ke BUMN dan Kementerian, organisasi KPK yang memiliki 1200 lebih personel dinilai akan lebih nyaman dan fokus dalam melanjutkan kembali tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Jika Novel Baswedan dan kawan-kawan pindah tugas ke institusi lain, pekerja-pekerja KPK akan tertantang untuk membuktikan bahwa mereka pun sanggup memberantas korupsi. Mereka bahkan termotivasi untuk bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas mantan Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanjungpinang itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA