Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keputusan Buka Pembelajaran Tatap Muka Mengingkari Fakta Yang Terjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 14 Juni 2021, 15:42 WIB
Keputusan Buka Pembelajaran Tatap Muka Mengingkari Fakta Yang Terjadi
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon/Net
rmol news logo Rencana pemerintah membuka opsi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 dinilai terlalu tergesa-gesa, berisiko, dan berbahaya.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon keputusan itu juga mengingkari fakta bahwa saat ini Indonesia masih belum bisa mengendalikan pandemi.

“Bahkan minggu pertama hingga ketiga Juni ini kecenderungan angka kasus Covid-19 terus meningkat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/6).

Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa rencana tersebut seharusnya ditunda. Pertama, basis keputusan ini adalah SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 Menteri, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada 31 Maret 2021 lalu.

SKB itu diteken sebelum terjadi mudik, lonjakan kasus di India, gelombang kedua lockdown di berbagai negara, ledakan kasus di Kudus, Tegal, dan Bangkalan, serta lonjakan kasus-kasus lainnya di tanah air yang terjadi dalam satu bulan terakhir.

“Jadi, sangat berisiko jika kita membuka pembelajaran tatap muka pada bulan Juli, atas dasar data-data pandemi bulan Maret, yang tak lagi aktual,” terangnya.

Fadli Zon juga mencatat bahwa hingga saat ini baru 35 persen tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah selesai divaksinasi. Sementara anak-anak didik bisa dipastikan belum satupun yang menerima vaksin Covid-19.

“Dengan capaian vaksinasi yang rendah semacam itu, ceroboh sekali jika Pemerintah berani membuka PTM pada tahun ajaran baru ini,” tegasnya.

Terakhir, Fadli Zon menilai keputusan melakukan PTM tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diberlakukan di 34 provinsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA