"Pemerintah ingin mempercepat vaksinasi. Ini langkah yang tepat untuk antisipasi ledakan kedua Covid di RI, yang sudah ada tanda-tandanya," ujar Gde Siriana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/6).
Komite Pemerintahan dan Politik Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan, skema yang diubah mengenai penggunaan jenis vaksin dalam program Vaksinasi Gotong Royong mesti diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 18/2021 tentang perubahan atas Permenkes 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulan Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa program Vaksinasi Gotong Royong bisa menggunakan jenis vaksin yang sama seperti pada program vaksin gratis dari pemerintah.
"Ada yang perlu diawasi, yaitu penerima vaksin gotong royong harus gratis sesuai peraturan yang berlaku, dan jenis vaksin harus dapat dijamin asal-usulnya dan memenuhi ketentuan WHO dan BPOM," ungkap Gde Siriana.
"Harus dijamin kontrol ini dapat dijalankan sesuai pasal 7A ayat (3) (Permenkes 18/2021) mengenai pemberian tanda khusus yang dapat dikenali secara kasat mata. karena jenis vakni yang sama," sambungnya.
Lebih lanjut, Gde Siriana juga meminta pemerintah memastikan penerima vaksin Covid-19 tepat sasaran. Yaitu, menyasar para tenaga kerja yang harus segera menerima kekebalan tubuh buatan.
"Prioritas sasaran dan wilayah vaksinasi gotong royong tetap harus mengikuti prioritas yang ditentukan pemerintah, agar efektif menghasilkan
herd immunity masyarakat," tandas Gde Siriana.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: