Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil TWK Tidak Bisa Diumumkan Karena Bukan Kebijakan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 14 Juni 2021, 18:57 WIB
Hasil TWK Tidak Bisa Diumumkan Karena Bukan Kebijakan Publik
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan/Net
rmol news logo Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani pegawai KPK sebagai syarat alih fungsi menjadi ASN tidak bisa dibuka ke publik karena bukan bagian kebijakan publik.

Begitu dikatakan Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (Makpi), Riant Nugroho menjawab pernyataan penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang mempertanyakan hasil TWK KPK tidak dibuka ke publik.

"TWK ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik. Hasilnya tidak bisa serta merta disampaikan kepada publik," ujar Riant kepada wartawan, Senin (14/6).

Riant menyampaikan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tes yang dijalani peserta merupakan kebijakan kelembagaan masing-masing.

Dia pun menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Verifikasi itu dilakukan untuk memeriksa TWK tersebut.

"Jadi publik nggak boleh melihatnya, karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pertemuan KPK dengan BKN, kedua lembaga tersebut akan mengevaluasi apakah TWK bisa disebut gagal atau tidak.

Riant juga mengakui telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK. Hasilnya, dia mendapatkan skor rendah karena tidak belajar terlebih dahulu sebagai persiapan.

"Kenapa rendah, karena itu berhubungan  dengan isi ujian yang sejarah semua. Sehingga kalau kita yang hari-hari bekerja sebagai senior officer itu tidak begitu memperhatikan hal-hal kesejarahan yang merupakan bagian dari pendidikan wajib di SMP, SMA," tuturny.

"Nah kemungkinan besar, teman-teman di KPK ini mereka menganggap TWK itu level TWK mereka, yang terjadi adalah TWK itu harusnya dibuat berjenjang," imbuhnya menambahkan.

TWK semestinya dibuat berjenjang mulai dari SMP, SMA, mahasiswa, sarjana, hingga pekerja. Bahkan, sampai ke tingkatan eselon di lembaga pemerintahan.

"Saya juga sangat yakin kalau misalnya pejabat eselon 1 atau eselon 2 yang tidak punya waktu untuk belajar buku sejarah berkenaan dengan TWK kemungkinan juga akan gagal juga. Bukan karena tidak NKRI, tapi tidak ingat jawabannya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA