Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya justru bertanya-tanya pelanggaran HAM yang dituduhkan dalam TWK pegawai KPK. Sebab, KPK sudah mengikuti mekanismenya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Soal Komnas HAM sedang kami pelajari untuk memastikan apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM," ujar Lili Pintauli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (14/6).
Di tempat yang sama, Plt Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini pimpinan KPK Firli Bahuri masih belum mendapatkan jawaban atas surat yang dilayangkan ke Komnas HAM ihwal penjelasan dugaan pelanggaran HAM yang dimaksud.
"Kenapa kami bertanya lanjut pada Komnas HAM? Untuk memastikan bahwa kami akan memberi penjelasan seperti apa terkait dugaan pelanggaran HAM yang disampaikan pada kami," tuturnya.
Nantinya, KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah mempelajari tuduhan yang dilayangkan kepada lembaga antirasuah itu.
"Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi Komnas HAM. Sekali lagi, penjelasan Komnas HAM penting untuk menjawab mengenai pelaksanaan TWK oleh BKN ini," demikian Ali Fikri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: