Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Keputusan Pemerintah, Alasan KPU dan Bawaslu Sumsel Belum Usulkan Anggaran Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 15 Juni 2021, 09:51 WIB
Tunggu Keputusan Pemerintah, Alasan KPU dan Bawaslu Sumsel Belum Usulkan Anggaran Pemilu 2024
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin/Ist
rmol news logo Hingga kini baik KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mengajukan usulan anggaran untuk persiapan pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kemungkinan kami akan mengajukan usulan anggaran Pemilu 2024 tahun depan,” kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, Senin (14/6), dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Belum diajukannya usulan anggaran ini karena mereka masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Apakah Pileg, Pilpres, dan Pilkada dibiayai seluruhnya oleh APBN, atau tetap seperti semula yaitu Pileg, Pilpres oleh APBN, dan Pilkada ditanggung APBD.

“Karena undang-undang yang mengatur tentang Pilkada menyebutkan Pilkada dibiayai APBD. Ini konsekuensinya harus merevisi UU No 7 2017 dan UU No 10 tahun 2016,” jelasnya.

Untuk persiapan Pemilu 2024 sendiri, KPU Sumsel telah melakukan pemberitahuan ke Pemprov Sumsel.

“Mulai dari persiapan anggaran pilkada mulai dari 2023, karena ada dana hibah untuk kegiatan penguatan kelembagaan dan pembentukan Sekolah Demokrasi di 7 kabupaten. Kita usulkan 7 miliar rupiah tapi masih di konsultasikan ke Mendagri,” sambungnya.

Sedangkan Pimpinan Bawaslu Sumsel, Junaidi, masih menunggu tahapan dari KPU terkait usulan anggaran Pemilu 2024 mendatang.

“Kalau keluar tahapan dari KPU, apakah 20 bulan, 25 bulan, atau 30 bulan. Kalau 30 bulan maka tahapan ada di tahun ini, tapi kalau 25 bulan di Maret 2022, tetap akan kita ajukan anggaran untuk tahapan di tahun ini untuk tahun 2022,” katanya.

Pihaknya masih menunggu putusan PKPU dalam waktu dekat.

“Kayaknya DPR, Bawaslu, KPU, sama DKPP lagi intens rapat dengar pendapat untuk memutuskan itu,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA