Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PERGANTIAN PANGLIMA TNI

Surat Presiden Belum Masuk, Tapi Effendi Perkirakan Jenderal Andika Yang Gantikan Marsekal Hadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 15 Juni 2021, 11:59 WIB
Surat Presiden Belum Masuk, Tapi Effendi Perkirakan Jenderal Andika Yang Gantikan Marsekal Hadi
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi M.S. Simbolon/Net
rmol news logo Komisi I DPR masih menunggu Surat Presiden terkait pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada bulan November tahun ini.

Namun, anggota Komisi I DPR, Effendi M.S. Simbolon mengatakan, sampai saat ini belum ada pembicaraan apapun terkait pengganti Marsekal Hadi.

"Belum (ada pembahasan pengganti Marsekal Hadi)," ujar Effendi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).

Effendi memperkirakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa tepat untuk menjadi penerus Marsekal Hadi.

Selain punya prestasi akademik, kata politisi PDI Perjuangan itu, Jenderal Andika juga memiliki background operasi teritorial yang dibutuhkan TNI dalam menghadapi tantangan ke depan.

"Di hadapkan pada tugas pokok tupoksi TNI saat ini dan ke depan memang ada saatnya kita ingin menempatkan Panglima yang punya background operasi teritorial," sebut Effendi.

"Pak Andika banyak kelebihannya karena sekolah kurun 5 sampai 8 tahun ada di AS, kemudian knowledge-nya bagus, know-how bagus, perfeksionislah dia, tapi humanis juga, jadi enak sebenarnya," imbuhnya melanjutkan.

Effendi menambahkan, kalau Surat Presiden nanti sudah dikirim ke DPR, maka pihaknya segera memprosesnya dan selanjutnya melakukan fit and proper test. Kapan itu, Effendi kembali mengakan tidak tahu.

"Kalau misalnya Presiden berkehendak memutuskan Pak Andika, maka saatnya adalah bulan depan harus dilakukan pergantian," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA