Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, menyusul kembali munculnya nama Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Herman Herry, dalam persidangan perkara bansos dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin (14/6).
"Sudah berkali-kali para tersangka dan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan tipikor bansos menyebut dan menerangkan dugaan keterlibatan Herman Herry dalam proses pengadaan bansos. Bukan hanya HH, bahkan Ihsan Yunus, Yandri Susanto, dan Ace Hasan sudah tersebut dalam fakta persidangan," terang Satyo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).
Apalagi, KPK saat ini tengah melakukan penyelidikan baru terkait dugaan kerugian negara atas proyek pengadaan bansos sembako Covid-19 di Kemensos tersebut dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor.
"Mestinya mereka semua sudah diperiksa lebih ketat, bahkan harusnya sudah ada penahanan atau tersangka baru dalam perkara ini," tegas Satyo.
Karena, menurut Satyo, korupsi bansos telah menyayat rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat yang kini tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"KPK pimpinan Firli Bahuri jangan lama-lama bermain-main dengan perkara ini, jika tidak ingin tergulung oleh 'air bah' gelombang kemarahan dan demonstrasi oleh masyarakat yang gemas dan tidak sabar dengan cara kerja KPK," pungkas Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: