Kepala Biru Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK dilaporkan mendatangi Komnas HAM pada Senin kemarin (14/6).
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Selasa (15/6).
Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM telah menyampaikan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran HAM yang sebelumnya dilaporkan sejumlah pegawai tak lolos TWK.
"Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat balasan Komnas HAM kepada KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, KPK akan membahas secara internal dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati Tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan komnas HAM," demikian Ali Fikri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: