Kejadian ini menyisakan sejumlah pertanyaan besar. Terutama tentang apakah pihak Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM telah kebobolan dalam menjaga pintu masuk perbatasan wilayah Indonesia?
Pertanyaan itu sejalan dengan analisis Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Menurutnya, pihak Imigrasi mungkin merasa bingung dengan kebijakan yang dalam pelaksanaannya berbeda.
"Ya kemungkinan bingung (dengan kebijakan yang ada) lalu kebobolan. Kan ada rombongan dari india yang masuk Indonesia, sehingga menyebarkan varian baru tersebut," ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/6).
Menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini, pemerintah pusat juga seolah kebingungan dalam mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air. Pasalnya, kebijakan pembatasan warga negara asing masuk tidak diterapkan secara konsisten.
Alhasil, Ujang menilai bahwa pelaksana pembatasan wilayah pun tidak bisa menjalankan tugasnya secara optimal karena adanya koordinasi yang tidak berjalan anatar kementerian/lembaga.
Maka dari itu, mutasi virus Corona seperti B117 dan varian lainnya yang mengancam banyak dunia belum teratasi dengan baik di tanah air.
"Pemerintah mungkin juga bingung soal penanganan Covid-19. Sehingga Covid-19 varian lama belum hilang. Lalu muncul varian baru dari India tersebut yang sudah menyebar kemana-mana," pungkasnya.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban sebelumnya mengatakan, virus corona varian Delta yang sangat menular dari SARS-CoV-2 telah bermutasi. Virus ini membentuk varian Delta Plus atau AY.1.
“Delta Plus ini tahan terhadap terapi antibodi monoklonal yang baru saja disahkan di India,†ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (15/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: