"Harusnya berlakukan jam malam (
curfew) untuk Jakarta," kata politisi Gerindra Fadli Zon di akun Twitternya, Selasa (15/6).
Menurut Fadli Zon, kebijakan pembatasan jam malam sudah terbukti efektif mengurangi penularan Covid-19 di negara lain.
"Di banyak negara, kebijakan
curfew ini membantu menanggulangi penyebaran/penularan Covid-19. Ada jam malam (maksimal) jam 23, ada yang jam 21 dan ada jam 19.00," sambungnya.
Nantinya, kebijakan ini bisa menyesuaikan kondisi di lapangan. Bila keadaan sudah terkendali, maka pembatasan jam malam bisa dihentikan.
"Tergantung situasi dan kebutuhan secara temporer 1-2 minggu atau lebih," tandasnya.
Baru-baru ini, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 28 Juni 2021. Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasarkan Keputusan Gubernur(Kepgub) 759/2021 dan Ingub 39/2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: