Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Harus Lakukan Lockdown Nasional Untuk Atasi Varian Baru India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 15 Juni 2021, 18:04 WIB
Pemerintah Harus Lakukan <i>Lockdown</i> Nasional Untuk Atasi Varian Baru India
Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk serius dalam mengatasi sebaran Covid-19 yang kembali melonjak tajam. Opsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro harus segara ditinggalkan dan beralih pada lockdown secara besar-besaran.

Desakan ini disampaikan langsung pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat yang melihat PPKM Mikro gagal mengatasi lonjakan Covid-19 dari varian baru.

“Oleh karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan lockdown secara nasional seperti negara tetangga, Malaysia dan Singapura,” ujar direktur eksekutif Narasi Institute ini kepada redaksi, Selasa (15/6).

Achmad Nur Hidayat juga menolak jika lonjakan Covid-19 varian India disebut karena kesalahan rakyat yang berkerumun sebagaimana pernyataan Menko Luhut.

Menurutnya, varian India ini sudah lama masuk di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya.

Penyikapan Pemerintah Singapura misalnya. Mereka  langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi.

“Sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja. Jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” tegas pria yang akrab disapa ANH itu.

ANH berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia dan kita membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.

“Pendatang asing baik pelancong maupun TKA harus dilarang masuk dulu dan mereka yang sudah masuk harus dibatasi pergerakannya sampai lonjakan kasus turun. Lockdown nasional diperlukan untuk membatasi virus luar masuk dari luar negeri,” tegasnya.

ANH juga menyarankan pemerintah membatasi pergerakan orang di kota-kota dengan lonjakan tinggi. Khusus Jakarta, PSBB perlu diterapkan 14 hari.

“Karena Kota Jakarta yang paling banyak warganya divaksin namun paling banyak juga mengalami lonjakan kasus. Patut diduga varian baru India sudah tersebar tak terkendali. Jakarta perlu PSBB 14 hari sebagaimana awal-awal terjadi pandemi,” demikian ANH. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA