Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nadiem Bakal Bawa Suara-suara Penolakan Pajak Sekolah Ke Rapat Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 15 Juni 2021, 21:25 WIB
Nadiem Bakal Bawa Suara-suara Penolakan Pajak Sekolah Ke Rapat Kabinet
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim/Net
rmol news logo Sektor pendidikan yang rencananya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) ikut dibahas di dalam rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Dalam rapat tersebut, Nadiem menanggapi pernyataan keberatan dan juga penolakan terhadap rencana pemajakan sekolah yang disampaikan sejumlah anggota Komisi X DPR.

Nadiem menuturkan, suara-suara penolakan dari DPR akan dibahas lebih lanjut oleh kabinet Indonesia Maju.

"Kami mendengar dengan sangat jelas poisisi komisi X (DPR) mengenai wacana penambahan pajak PPN untuk sekolah," ujar Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/6).

"Itu tentunya akan kami kaji, karena tentunya kami harus mendalami dahulu untuk melihat situasinya," sambungnya.

Nadiem tidak bisa menjawab satu persatu pernyataan dari anggota komisi X DPR. Namun ia memastikan bahwa apa yang disampaikan DPR bakal dibawa ke dalam pembahasan bersama semua unsur di pemerintah pusat.

"Pesan itu akan kami bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," demikian Nadiem Makarim.

Rencana pengenaan PPN terhadap sektor pendidikan atau sekolah ini termaktub di dalam draf revisi UU 6/1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Dalam draf revisi UU KUP itu, sekolah dihilangkan dari objek tidak kena pajak. Artinya, sektor ini akan dikenai pajak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA