Kehadiran KPK yang diagendakan pada Kamis mendatang (17/6) ini pun menjadi bukti lembaga antirasuah bisa bersinergi dengan lembaga lain.
"Kalau KPK tetap hadir tidak jadi masalah, ini sesuai undang-undang jadi lembaga manapun harus bersinergi, termasuk Komnas HAM dan KPK," ujar Direktur Institute of Democracy and Education (IDE), Gugun Gumilar kepada wartawan, Selasa (15/6).
Gugun mengatakan, seharusnya ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan Komnas HAM pertama kali tak perlu dipermasalahkan.
"Kalau awalnya tak hadir mungkin ada alasan mempersiapkan jawaban. Jadi KPK tetap maju terus, jangan sampai disetir pihak manapun, kita mendung kepemimpinan Pak Firli," jelasnya.
Gugun juga meminta agar 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK untuk berlapang dada atas keputusan tersebut. Sebab seluruh proses telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kita dukung kebijakan KPK karena kalau dilebur pun tidak bisa. Karenanya harus diperkuat mungkin, salah satunya pengangkatan ASN ini harus terus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: