Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadiri Panggilan Komnas HAM Bukti KPK Bisa Bersinergi Dengan Lembaga Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 15 Juni 2021, 22:55 WIB
Hadiri Panggilan Komnas HAM Bukti KPK Bisa Bersinergi Dengan Lembaga Lain
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
rmol news logo Pimpinan KPK telah menyepakati untuk memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilaporkan Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Kehadiran KPK yang diagendakan pada Kamis mendatang (17/6) ini pun menjadi bukti lembaga antirasuah bisa bersinergi dengan lembaga lain.

"Kalau KPK tetap hadir tidak jadi masalah, ini sesuai undang-undang jadi lembaga manapun harus bersinergi, termasuk Komnas HAM dan KPK," ujar Direktur Institute of Democracy and Education (IDE), Gugun Gumilar kepada wartawan, Selasa (15/6).

Gugun mengatakan, seharusnya ketidakhadiran pimpinan KPK saat pemanggilan Komnas HAM pertama kali tak perlu dipermasalahkan.

"Kalau awalnya tak hadir mungkin ada alasan mempersiapkan jawaban. Jadi KPK tetap maju terus, jangan sampai disetir pihak manapun, kita mendung kepemimpinan Pak Firli," jelasnya.

Gugun juga meminta agar 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK untuk berlapang dada atas keputusan tersebut. Sebab seluruh proses telah mengikuti kaidah yang ditetapkan dan sesuai dengan transparansi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita dukung kebijakan KPK karena kalau dilebur pun tidak bisa. Karenanya harus diperkuat mungkin, salah satunya pengangkatan ASN ini harus terus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA