Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Rapat Akbar, 4 Bupati Siap Deklarasikan Pembentukan Provinsi Papua Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 16 Juni 2021, 10:40 WIB
Gelar Rapat Akbar, 4 Bupati Siap Deklarasikan Pembentukan Provinsi Papua Selatan
Sejumlah pejabat dari 4 kabupaten bersama Forkompimda dan tokoh masyarakat usai rapat akbar deklarasi Provinsi Papua Selatan/Ist
rmol news logo Rencana pemekaran wilayah Papua Selatan rupanya sudah selangkah lebih maju. Hal ini terlihat dari adanya Rapat Akbar Deklarasi Pemekaran Provinsi Papua Selatan dan Peresmian Kantor Sekretariat Bersama Pemekaran Provinsi Papua Selatan di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Selasa kemarin (15/6).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam kegiatan tersebut, hadir 4 kepala daerah di wilayah selatan Papua. Yakni Bupati Merauke, Bupati Mappi, Bupati Asmat, dan Bupati Boven Digoel. Serta jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.

Wakil Bupati Kabupaten Asmat sekaligus Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, Tomas E. Safanpo mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk melakukan percepatan pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan pintu masuknya adalah dengan dilakukan revisi UU Otonomi Khusus yang saat ini sedang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR RI di Jakarta.

Ditambahkan Tomas, pintu masuk pemekaran Papua Selatan dapat dilakukan melalui revisi pasal 76 UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang mengamanatkan bahwa kebijakan pemekaran provinsi-provinsi baru di Papua, haruslah dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya alam dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa mendatang.

Dengan dilakukan revisi, maka akan ditambahkan kewenangan dari pemerintah untuk melakukan pemekaran pada Provinsi Papua. Sehingga nantinya kewenangan pemekaran tidak hanya melalui MRP dan DPRP, tapi pemerintah pusat juga memiliki celah hukum untuk melahirkan pemekaran di wilayah Papua Selatan.

Berdasarkan hal itu, dirinya selaku Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan memohon dukungan kepada segenap pemangku di seluruh wilayah Papua Selatan. Baik pemerintah, DPRD, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda untuk memberikan dukungan penuh revisi UU Otsus Papua yang sedang berlangsung di DPR RI.

"Kalau di wilayah lain di Papua ada suara-suara sumbang menolak revisi Otsus, kita orang selatan harus mendukung. Karena kerinduan kita untuk melahirkan Provinsi Papua Selatan itu akan lahir hanya melalui celah ini, tidak ada jalan lain," kata Thomas, dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Rabu (16/6).

Kegiatan deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan petisi dukungan Provinsi Papua Selatan oleh tim pemekaran, Forkopimda, dan para hadirin yang hadir.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRP Edoardus Kaize di sela-sela kegiatan deklarasi kepada awak media menyampaikan bahwa dirinya bersama-sama dengan enam orang anggota DPRP dari wilayah Dapil Papua Selatan telah bersepakat untuk memberikan dukungan secara penuh terkait pembentukan Provinsi Papua Selatan.

"Kami berterimakasih ada sekretariat di sini. Setiap kami tiba di sini kami pasti akan datang ke sekretariat ini. Kami akan dukung penuh dengan segala kapasitas yang kami miliki sebagai anggota DPRP," ujar Edoardus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA