Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legislator PDIP Minta Pemerintah Timbang-timbang Usulan Lockdown

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 Juni 2021, 14:33 WIB
Legislator PDIP Minta Pemerintah Timbang-timbang Usulan <i>Lockdown</i>
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo/Net
rmol news logo Kebijakan pengendalian Covid-19 didorong banyak pihak untuk lebih diperketat dengan menerapkan penguncian wilayah  atau lockdown.

Desakan itu, diharap Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, untuk dipertimbangkan pemerintah pusat.

Sebabnya, selama satu pekan belakangan angka kasus positif mengalami lonjakan hingga ke angka delapan ribu lebih. Pemerintah pun mengkonfirmasi bahwa gelombang Covid-19 ini disebabkan penyebaran varian Delta 1617.2 dari India.

"Terhadap adanya pemikiran lockdown, boleh jadi ini segera didalami meski tidak dengan cara penutupan secara total seperti negara lain," ujar Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/6).

Dalam mempertimbangkan masukan masyarakat terkait lockdown, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian secara komprehensif.

Namun begitu, ia mendorong agar pemerintah membuat kebijakan pengendalian Covid-19 yang sesuai dengan kehidupan sosial dan budaya Indonesia.

"Sesuai dengan kondisi sosial kita, dengan karakteristik sosial kita, tanpa menimbulkan efek yang besar dengan adanya kebijakan ini,” katanya.

Lebih lanjut, legislator asal Boyolali ini mengaku lebih mendorong pemerintah menerapkan PPKM Mikro. Karena ia menilai kebijakan ini lebih efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Saya pribadi lebih condong pada pelaksanaan PPKM skala mikro dengan pelaksanaan yang lebih masif, lebih ketat dan lebih tegas dalam menjalankan dan menerapkan aturan, dengan melibatkan seluruh elemen dari pusat sampai pemerintahan desa  termasuk RT/RW,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA