Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Khawatir Klaster Baru, Ketua DPD RI Minta Pertemuan Parpol Direm, Termasuk Munas Kadin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 16 Juni 2021, 21:57 WIB
Khawatir Klaster Baru, Ketua DPD RI Minta Pertemuan Parpol Direm, Termasuk Munas Kadin
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist
rmol news logo Lonjakan kasus Covid-19 secara nasional diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meminimalisir pertemuan skala besar, baik yang dilakukan pejabat atau politisi sekalipun.

“Saya berharap agenda organisasi maupun partai yang akan menggelar pertemuan dengan menghadirkan stakeholder dari seluruh provinsi ditunda dulu. Kita sudah lihat tren penyebaran dan kasus Covid-19 meningkat di banyak wilayah," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (16/6).

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada rencana agenda Munas Kadin Indonesia yang akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Juni mendatang. Menurutnya, organisasi para pengusaha itu harus memberi contoh kepada masyarakat untuk menunda demi kemaslahatan umum.

“Saya juga pengurus Kadin, saya hapal betul kalau Munas Kadin pasti akan dihadiri ratusan orang. Peserta resmi dan peninjau saja sudah 5 orang per provinsi. Belum pengurus Kadin Indonesia dan panitia, SC, dan OC dan lain-lain," jelasnya.

"Jadi menurut saya tunda saja. Daripada menjadi klaster baru Covid-19," tandas Ketua Dewan Penasehit Kadin Jatim ini.

Desakan penundaan Munas Kadin Indonesia ke-VIII sebelumnya sudah pernah dilontarkan beberapa Ketua Kadin Provinsi, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 setelah libur lebaran kemarin.

Usulan penundaan itu juga datang dari Ketua Kadin Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan beberapa kota lain. Mayoritas menyoroti tempat dan waktu Munas, dimana semula di Bali, pada 2 sampai 4 Juni 2021, pindah dan mundur ke Kendari pada 30 Juni 2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA