Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICW Diminta Tidak Sebar Tuduhan Dan Asumsi Keliru Tentang KPK Ke Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Juni 2021, 08:24 WIB
ICW Diminta Tidak Sebar Tuduhan Dan Asumsi Keliru Tentang KPK Ke Masyarakat
Lambang ICW/Net
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) diminta untuk tidak menyebarkan tuduhan dan asumsi keliru yang merugikan masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Permintaan itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menuduh KPK memberikan informasi bohong alias hoax terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tuduhan  perihal penyerahan hasil TWK kepada KPK dari BKN ini didasari unggahan yang ada dalam situs Kemen PAN-RB. Di mana Kepala BKN, Bima Haria Wibisana telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK yang diwakili oleh Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa pada 27 April.

Atas unggahan tersebut, ICW merasa janggal ketika KPK masih haru berkoordinasi dengan BKN untuk mendapatkan hasil TWK.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengurai bahwa ada 8 poin informasi dan data yang diminta oleh para pemohon melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK terkait pelaksanaan TWK. Satu di antaranya mengenai hasil TWK.

Dengan kata lain, hasil TWK yang diterima KPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021, hanya salah satu dari yang diminta pemohon.

Data hasil TWK yang diterima KPK itupun merupakan data kolektif. Sedangkan data yang diminta pemohon merupakan data pribadi masing-masing pemohon.

“Sehingga sudah seharusnya KPK berkoordinasi dengan BKN dalam rangka pemenuhan permohonan tersebut. Terlebih, informasi dan data mengenai pelaksanaan TWK tidak sepenuhnya dalam penguasaan KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Berkaca dari hal ini, KPK berharap kepada pihak-pihak tertentu untuk terlebih dahulu memahami substansinya secara utuh. Tujuannya, agar tidak merugikan masyarakat dengan menyampaikan tuduhan dan asumsi yang keliru di ruang publik.

“Masukan dan kritikan yang membangun bagi KPK tentu merupakan penyemangat untuk terus bekerja menjadi lebih baik lagi dengan berdasar pada ketentuan peraturan yang berlaku," tegas Ali menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA